Pertamini Legal Bersertifikat Ijin Tanda Pabrik – Banyaknya simpang siur pernyataan tentang Pom Bensin Mini atau Pertamini Ilegal dan Pertamini Legal pada saat ini memang lagi hangat diperbincangkan oleh masyarakat sekitar, legalitas pertamini memang banyak dipertanyakan keberadannya dan apakah itu memang melanggar aturan dan hukum? dan ternyata kalau dilihat dari segi aturan memang melanggar hukum, akan tetapi kalau dilihat berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan penyuplaian bahan bakar minyak ke pelosok sangat terbatas karena pemerintah belum mampu menyuplai bahan bakar minyak ke pelosok2 desa yang sangat membutuhkan bahan bakar minyak untuk keperluan kendaraan bermotor, sehingga lahir lah pahlawan2 penyuplai bahan bakar minyak eceran, Dan kini ada kabar gembira bahwasannya telah lahir Mesin Pertamini Legal hasil karya anak bangsa.
Para Pengrajin Perakitan Mesin Pom Bensin Mini / Pertamini Digital yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia (APPMI) melakukan riset produk mesin pom bensin mini dalam negeri yang di uji oleh Direktorat Metrologi pada Bulan Desember 2017, dan berkat kerjasama serta kerja keras anggota yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia bahwa hasil running pengujian tersebut Alhamdulillah mendapatkan hasil yang positif dan dinyatakan lolos uji, sekarang Mesin Pertamini Legal Bersertifikat Ijin Tanda Pabrik / Mesin Fuel Dispenser Legal Hasil Karya Anak Bangsa dapat di Produksi oleh Anggota APPMI yang sudah di seleksi yang sangat ketat oleh pengurus DPP APPMI.
Untuk mendapatkan legalitas mesin pertamini sehingga bisa menciptakan mesin yang layak di uji dan di running oleh Direktorat Metrologi memang tidak semudah membalikan telapak tangan, Pertamini Legal dihasilkan dari jerih payah para pejuang Anggota APPMI yang tidak mengenal lelah, pengorbanan waktu dan materi sudah tidak terhitung harganya demi mendapatkan Mesin Pertamini yang legal demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia.
Kami sebagai Prosuden Pertamini Digital Manual Pro Industri dan selaku Anggota APPMI sudah mendapatkan Ijin Lisensi dari Koperasi Pengusaha Pom Mini Indonesia (KPPMI) sehingga kami dapat memproduksi mesin pertamini digital legal, untuk Informasi pemesanan silahkan datang langsung ke workshop atau bisa menghubungi kontak dibawah ini :
Nama : Yogaz
Alamat Workshop: Jl. Kapten Murod Idrus Rt. 002/022 gang gapura IV kec. Ciamis, Kab Ciamis, Jawa Barat
Tlp / WA : 085223000244
Kami juga memprosuksi mesin pom mini rakitan non legal dengan label ManualProtec Industri Pom Mini dengan kualitas yang handal baik itu spek flow sensor atau assymeter.
Mesin Pertamini Legal Bersertifikat Ijin tanda pabrik diproduksi dengan model POMMI 1111FMD-A dengan spek mesin yang bergaransi membuat para konsumen lebih tenang dalam penjualan bensin eceran sehingga mendapatkan sebutan legal produknya lancar usahanya aamiin..
Seiring pertumbuhan zaman dan pertumbuhan teknologi banyak usaha-usaha yang tadinya bergaya tradisional saat ini beralih menjadi usaha moderen, diantaranya adalah penjual bensin dengan menggunakan jarigen berukuran kecil atau botol bekas, saat ini telah beralih jadi lebih moderen yaitu bersama mesin tertentu untuk menjajakan bensin atau biasa disebut pom bensin pertamini, Sekarang costumer bensin lebih tertarik belanja ke penjual bensin moderen pertamini daripada penjual bensin eceran yang gunakan jarigen atau botol bekas.
Sekian Informasi yang kami sampaikan semoga Informasi Pertamini Legal Bersertifikat Ijin Tanda pabrik ini dapat bermanfaat bagi kita semua
Informasi Terkait :
Pom Mini dan Pertamini Digital, Harga Pom Bensin Mini Digital, Cpu Pertamini, Jual Pom Mini Satu Nozzle, Jual Pom Mini Dua Nozzle, Jual Pom Mini Tiga Nozzle Jual Pom Mini Empat Nozzle, Gambar Pom Mini, Produsen Pom Mini